Masa belajar di rumah masih
diberlakukan di Sulawesi Selatan. Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur
Sulawesi Selatan tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah hingga 14 November 2020.
Perpanjangan masa darurat Covid-19 membuat waktu belajar dari rumah bagi
peserta didik semakin bertambah. Konsekuensinya, guru perlu mendesain
pembelajaran jarak jauh yang variatif dan tidak membosankan.

Guna mengefektifkan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Kegiatan Belajar Dari Rumah (KBDR) moda
Daring dan Luring selama pandemi Covid-19, SMAS Muhammadiyah Limbung Kab. Gowa,
adakan Rapat Evaluasi BDR yang dirangkaikan dengan menggelar Kegiatan Workshop Telah
Standar Isi, SKL dan Penilaian di Masa Pandemi, Ahad (15/11).Kegiatan ini diikuti oleh 29 guru dengan menghadirkan pemateri Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si. selaku pengawas Satuan, yang tidak hanya menyampaikan materi secara teori, namun membimbing dan mengajari praktik secara langsung peserta workshop dalam membuat Soal-soal Online menggunakan Office 365.





Kepala SMAS
Muhammadiyah Limbung Kab. Gowa , Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd. dalam
sambutannya yang sekaligus membuka
kegiatan workshop ini, menyampaikan di masa pandemi Covid-19, proses
pembelajaran berlangsung jarak jauh (PJJ) berlangsung secara Daring dan Luring,
dimana peserta didik belajar di rumah (BDR) dan guru juga mengajar dari rumah,
karena itu, pembelajaran daring maupun luring ini, menuntut guru
menguasai tehnologi pembelajaran karena kegiatan belajar mengajar KBM tidak
berlangsung secara tatap muka. “Saya minta guru terus meningkatkan
kompetensinya, menggali kreatifitas dan inovasinya, sehingga bisa menemukan
metode yang tepat dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Dari Rumah (KBDR) pembelajaran jarak
jauh untuk anak didik kita. Tanpa kreatifitas dan inovasi yang tinggi
pembelajaran jak jauh melalui daring tidak akan berjalan secara maksimal,”
tegas Kepala Sekolah, Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd.Hal yang sama di
sampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Hajrawati, S.Pd. yang memaparkan
tentang hikmah pembelajaran di masa pendemi, dimana guru di paksa menerapkan
pembelajaran online. Sekarang ini, anak lebih akrab dengan Gawai atau
HP dari pada buku. Sehingga guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menyusun RPP
dan membuat media pembelajaran daring. 
Lebih lanjut, Hajrawati,
S.Pd., menambahkan implementasi kurikulum pada masa pandemi, salah satunya
adalah kewajiban guru untuk menyusun Perangkat Pembelajaran/RPP sederhana, oleh
karena itu, diharapkan kepada teman-teman guru yang telah dan yang akan melaksanakan KBDR, agar menyusun RPP Daring
dan menyetor ke bagian kurikulum untuk diarsipkan.

Dalam kegiatan
tersebut, Pengawas Bina, Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa dalam suasana pandemi
seperti sekarang ini yang diutamakan adalah hak hidup dan hak sehat anak-anak.
Setelah itu baru diikuti dengan hak pendidikan. ’’Anak-anak harus belajar
dengan senang dan tanpa tekanan. Agar imunitas mereka meningkat dan dapat
terhindar dari penularan Covid-19,’’ Prinsip utama belajar di rumah oleh anak
didik adalah prioritas pada kesehatan dan keselamatan, belajar untuk
pengalaman, pendidikan kecakapan hidup, dan aktivitas pembelajaran yang
bervariasi serta adanya umpan balik pada hasil belajar yang mengedepankan pola
interaksi dan komunikasi positif antar guru, siswa dan orang tua melalui
pendayagunaan sarana digital yang ada.

Belajar dari Rumah
(BDR) dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) memang menjadi
tantangan bagi guru dalam penerapannya. Banyak pihak juga yang menyoroti
praktik BDR yang dianggap masih memberatkan siswa. Oleh karena itu guru diminta
agar dapat menyesuaikan, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Menggunakan aplikasi
atau media yang tepat, serta mengurangi cara mengajar dengan penugasan semata. Guru
sangat diharapkan mampu menganalisis, dan memetakan mana yang merupakan materi
esesnsial atau materi pokok yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan,
bukan memberikan materi pengembangan. Menyesuaikan perangkat selanjutnya kita
sederhanakan, bukan perangkat saja yang di sederhanakan tetapi konten atau
materi ajar juga harus disederhanakan,” demikian ungkap Pengawas Bina.

Pembelajaran di fase transisi ini atau adaptasi kali ini,
sesuai Surat edaran Mendikbud tentang merdeka belajar, di mana guru cukup
membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar. Intinya terdiri
dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran di dalamnya
berisi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dan, terakhir
asesmen atau penilaian. “Penyusunan RPP dengan metode daring tidak perlu disusun
terlalu banyak, yang penting essensinya terpenuhi”. Oleh karena itu, dalam model
pembelajaran jarak jauh, RPP harus disusun dengan baik, sehingga materi yang
disampaikan secara virtual mudah dicerna oleh anak didik. Disamping
itu, oleh Pengawas Bina juga menyampaikan agar guru sebaiknya jangan melakukan
penilaian seperti di saat melaksanakan pembelajaran tatap muka normal di kelas.
Penilaian di saat pandemi Covid-19 bersifat sederhana dan darurat, bukan
mengacu kepada KKM atau ketuntasan kurikulum.


Usai kegiatan
workshop ini, Kepala Sekolah, Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd. mengatakan “Workshop
kali ini agak berbeda, karena harus memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19”. Workshop kali
ini fokus pada Penyusunan RPP Moda Daring serta Penilaian, dan dilengkapi oleh
pengawas Bina dengan Materi Pemanfaatan Microsoft Office 365 untuk kegiatan
Belajar Dari rumah. “Semoga apa yang sampaikan nara sumber bisa menjadi energi
baru bagi kita semua di Smadya Limbung,untuk tetap kompak dan bersatu dalam melaksanakan
tugas-tugas kita sebagai Pendidik sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan
kompetensi kita sebagai Guru”.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar