SMAN 7 Pinrang, Gelar Rapat Pemantapan PAS


Menjelang Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Semester Ganjil 2020/2021, SMA Neg. 7 Pinrang menggelar rapat persiapan pelaksanaan PAS, Senin 16 November 2020 di Ruangan Guru. Pertemuan ini dihadiri oleh Pengawas Pembina, Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si. dan seluruh guru yang mengajar di SMA Neg. 7 Pinrang, yaitu sebanyak 42 orang. Rapat ini dibuka oleh Kepala Sekolah Drs. Ikhwan Matu, M.Pd.          
Dalam sambutannya, Drs. Ikhwan Matu, M.Pd menyampaikan beberapa informasi kepada peserta rapat, di antaranya mengenai Pelaksanaan PAS itu sendiri yang menurut beliau, meskipun kita tidak punya KKM untuk menentukan tingkat ketuntasan Siswa dalam kondisi khusus ini, namun kita harus tetap bisa memberikan perlakuan yang adil terhadap siswa kita yang rajin mengikuti Pembelajaran Daring dengan siswa yang jarang muncul dalam kegiatan Tatap muka virtual pada pelajaran tertentu. Mudah-mudahan pertemuan ini, menghasilkan kesepakatan mengenai sistem dan tatacara pelaksanaan serta bentuk-bentuk tes yang akan kita berikan.

Pada rapat ini, Drs. Mansyur, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, menyampaikan beberapa hal terkait rencana pelaksanaan PAS semester ganjil 2020-2021. Beliau menyampaikan ke seluruh peserta rapat rancangan yang telah disusun sebelumnya untuk kelancaran pelaksanaan PAS ini.

Sebagai Pembicara terakhir dalam pertemuan ini, Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si. sebagai Pengawas Pembina, yang mereview dan mengevaluasi keterlaksanaan KBDR di SMAN 7 Pinrang yang telah berlangsung selama ini. ”Secara pribadi, saya  sebagai pengawas satuan, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh guru yang ada di SMAN 7 Pinrang yang selama ini telah memperlihatkan kemampuan dan keseriusan dalam melaksanakan KBDR di sekolah dengan menggunakan aplikasi Teams dari Microsoft Office.”. Hal ini menunjukkan bahwa masa pandemi ini telah membawa para guru di SMAN 7 Pinrang, menjadi guru Milenial, yaitu guru yang mampu menggunakan beberapa aplikasi dalam rangka kelancaran  pelaksanaan pembelajaran Daring. Karena itu, para guru dan peserta didik diharapkan bisa beradaptasi dengan pembelajaran yang menggunakan sistem daring maupun luring.

Sistem Daring dan luring ini, juga membuat guru yang gagap teknologi terpaksa mencobanya dan mengeluarkan mereka dari zona nyaman. Awalnya memang Bapak/ibu mungkin merasa masih kaku dan terasing dalam Pembelajaran Daring tapi lama kelamaan akhirnya terbiasa juga. Yang menarik adalah bahwa pembelajaran saat ini sedang bergerak menuju pembelajaran moda daring atau online.  Penilaian siswa juga bergerak secara online.

Meski banyak keterbatasan, Namun guru-guru di SMAN 7 Pinrang patut di berikan apresiasi karena telah berusaha menjalankan PJJ/BDR, meskipun cara itu adalah sesuatu yang baru baginya.

Kini para guru dan siswa di SMAN 7 Pinrang semakin mengenal dan sudah terbiasa menggunakan teknologi dan aplikasi untuk kegiatan pembelajaran Daring. Sebut saja,  Microsoft Teams, Google Classroom, Google Form, Zoom Cloud Meeting, google Meet dan lain-lain. Penguasaan terhadap aplikasi ini, telah mengurangi kebiasaan mengajar guru yang bersifat Penugasan semata.

Lebih lanjut, oleh Pengawas Pembina menyampaikan beberapa hal terkait Pelaksanaan BDR. Bahwa, Selama bekerja dari rumah, para guru tidak perlu memberikan tugas-tugas yang berat kepada siswa. Belajar di rumah, tidak berarti memberikan tugas yang banyak kepada siswa tetapi menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk itu kami mengajak kepada para guru yang ada di SMAN 7 Pinrang ini untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan.


Dalam situasi Normal, Pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah merupakan yang terbaik untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran siswa. Akan Tetapi sekarang suasana lagi Darurat Pandemi Covid 19. Masalahnya kemudian adalah, bahwa kebanyakan guru, belum bisa meninggalkan kebiasaan lamanya. Mereka ingin melaksanakan tugas mengajarnya seperti biasa dalam keadaan Normal. Padahal sesungguhnya telah disebutkan bahwa Kegiatan Pembelajaran dalam masa kondisi khusus seperti ini difokuskan hanya untuk pengembangan diri peserta didik. oleh karena itu, Pengawas Bina juga menyampaikan agar guru sebaiknya jangan melakukan penilaian seperti di saat melaksanakan pembelajaran tatap muka normal di kelas. Penilaian di saat pandemi Covid-19 bersifat sederhana dan darurat, bukan mengacu kepada KKM atau ketuntasan kurikulum.


Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Penyebaran COVID-19, dimana  Salah satu intruksi yang disampaikan dalam edaran tersebut yaitu proses belajar mengajar yang dilakukan sekolah diubah polanya menjadi pembelajaran online atau daring melalui rumah masing-masing. Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan pencapaian kurikulum untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan. Belajar dari rumah hanya sebagai bentuk pengembangan diri dari anak-anak kita, baik perilaku, sikap dan keterampilan. Tetap dinilai tapi bukan masuk dalam kriteria kenaikan atau kelulusan kelas. Bahwa belajar di masa darurat ini, tujuan utamanya adalah pengganti hak dasar siswa untuk belajar di sekolah, yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring,.

Pengawas Pembina juga sempat menguraikan beberapa kebijakan dan aturan terkait dengan pelaksanaan BDR, diantaranya adalah SE Menteri No. 4 Tahun 2020. Kemudian diperkuat dengan SK Sesjend No. 15 Tentang Pedoman Pelaksanaan BDR. SKB 4 Menteri, yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan Peserta Didik, Pendidik serta masyarakat pada umumnya. SK Kabalitbang No 18 tahun 2020 tentang Pemetaan KI, KD. Bahwa guru harus bisa memetakan mana materi esesial atau pokok dan mana materi yang merupakan pengembangan saja. Selanjutnya ada  Permendikbud No. 719 tentang Kurikulum Kondisi Khusus. Dimana setiap sekolah diwajibkan untuk membuat Kurikulum pada awal tahun pelajaran untuk dijadikan Pedoman bagi warga sekolah dalam melaksanankan segala aktivitasnya selama 1 tahun ajaran. Dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No. 443.2/7953-Disdik tanggal 13 November 2020 tentang perpanjangan Masa belajar di Rumah.













                


Share:

๐Ÿ†‚๐Ÿ…ผ๐Ÿ…ฐ๐Ÿ†‚ ๐Ÿ…ผ๐Ÿ†„๐Ÿ…ท๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ผ๐Ÿ…ผ๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ณ๐Ÿ…ธ๐Ÿ†ˆ๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ท ๐Ÿ…ป๐Ÿ…ธ๐Ÿ…ผ๐Ÿ…ฑ๐Ÿ†„๐Ÿ…ฝ๐Ÿ…ถ ๐’‚๐’…๐’‚๐’Œ๐’‚๐’ ๐‘น๐’‚๐’‘๐’‚๐’• ░E░v░a░l░u░a░s░i░๐’…๐’‚๐’ ≋W≋o≋r≋k≋s≋h≋o≋p≋ ๐•‹๐•–๐•๐•’a๐•™ ๐•Š๐•ฅ๐•’๐•Ÿ๐••๐•’๐•ฃ ๐•€๐•ค๐•š, ๐•Š๐•‚๐•ƒ ๐••๐•’๐•Ÿ โ„™๐•–๐•Ÿ๐•š๐•๐•’๐•š๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š ๐•„๐•’๐•ค๐•’ โ„™๐•’๐•Ÿ๐••๐•–๐•ž๐•š.

             



Masa belajar di rumah masih diberlakukan di Sulawesi Selatan. Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah hingga 14 November 2020. Perpanjangan masa darurat Covid-19 membuat waktu belajar dari rumah bagi peserta didik semakin bertambah. Konsekuensinya, guru perlu mendesain pembelajaran jarak jauh yang variatif dan tidak membosankan.
 Guna mengefektifkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Kegiatan Belajar Dari Rumah (KBDR) moda Daring dan Luring selama pandemi Covid-19, SMAS Muhammadiyah Limbung Kab. Gowa, adakan Rapat Evaluasi BDR yang dirangkaikan dengan menggelar Kegiatan Workshop Telah Standar Isi, SKL dan Penilaian di Masa Pandemi, Ahad (15/11).
Kegiatan ini diikuti oleh 29 guru dengan menghadirkan pemateri Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si. selaku pengawas Satuan, yang tidak hanya menyampaikan materi secara teori, namun membimbing dan mengajari praktik secara langsung peserta workshop dalam membuat Soal-soal Online menggunakan Office 365.                                

Kepala SMAS Muhammadiyah Limbung Kab. Gowa , Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd. dalam sambutannya yang  sekaligus membuka kegiatan workshop ini, menyampaikan di masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran berlangsung jarak jauh (PJJ) berlangsung secara Daring dan Luring, dimana peserta didik belajar di rumah (BDR) dan guru juga mengajar dari rumah, karena itu, pembelajaran daring maupun luring ini,  menuntut guru menguasai tehnologi pembelajaran karena kegiatan belajar mengajar KBM tidak berlangsung secara tatap muka. “Saya minta guru terus meningkatkan kompetensinya, menggali kreatifitas dan inovasinya, sehingga bisa menemukan metode yang tepat dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Dari Rumah (KBDR) pembelajaran jarak jauh untuk anak didik kita. Tanpa kreatifitas dan inovasi yang tinggi pembelajaran jak jauh melalui daring tidak akan berjalan secara maksimal,” tegas Kepala Sekolah, Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd.Hal yang sama di sampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Hajrawati, S.Pd. yang memaparkan tentang hikmah pembelajaran di masa pendemi, dimana guru di paksa menerapkan pembelajaran online. Sekarang ini, anak lebih akrab dengan Gawai atau HP dari pada buku. Sehingga guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menyusun RPP dan membuat media pembelajaran daring.

      Lebih lanjut, Hajrawati, S.Pd., menambahkan implementasi kurikulum pada masa pandemi, salah satunya adalah kewajiban guru untuk menyusun Perangkat Pembelajaran/RPP sederhana, oleh karena itu, diharapkan kepada teman-teman guru yang telah dan yang  akan melaksanakan KBDR, agar menyusun RPP Daring dan menyetor ke bagian kurikulum untuk diarsipkan.

Dalam kegiatan tersebut, Pengawas Bina, Muslimin Syarif, S.Pd., M.Si.  menyampaikan bahwa dalam suasana pandemi seperti sekarang ini yang diutamakan adalah hak hidup dan hak sehat anak-anak. Setelah itu baru diikuti dengan hak pendidikan. ’’Anak-anak harus belajar dengan senang dan tanpa tekanan. Agar imunitas mereka meningkat dan dapat terhindar dari penularan Covid-19,’’ Prinsip utama belajar di rumah oleh anak didik adalah prioritas pada kesehatan dan keselamatan, belajar untuk pengalaman, pendidikan kecakapan hidup, dan aktivitas pembelajaran yang bervariasi serta adanya umpan balik pada hasil belajar yang mengedepankan pola interaksi dan komunikasi positif antar guru, siswa dan orang tua melalui pendayagunaan sarana digital yang ada.

Belajar dari Rumah (BDR) dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) memang menjadi tantangan bagi guru dalam penerapannya. Banyak pihak juga yang menyoroti praktik BDR yang dianggap masih memberatkan siswa. Oleh karena itu guru diminta agar dapat menyesuaikan, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Menggunakan aplikasi atau media yang tepat, serta mengurangi cara mengajar dengan penugasan semata. Guru sangat diharapkan mampu menganalisis, dan memetakan mana yang merupakan materi esesnsial atau materi pokok yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan, bukan memberikan materi pengembangan. Menyesuaikan perangkat selanjutnya kita sederhanakan, bukan perangkat saja yang di sederhanakan tetapi konten atau materi ajar juga harus disederhanakan,” demikian ungkap Pengawas Bina.

Pembelajaran di  fase transisi ini atau adaptasi kali ini, sesuai Surat edaran Mendikbud tentang merdeka belajar, di mana guru cukup membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar. Intinya terdiri dari tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran di dalamnya berisi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dan, terakhir asesmen atau penilaian. “Penyusunan RPP dengan metode daring tidak perlu disusun terlalu banyak, yang penting essensinya terpenuhi”. Oleh karena itu, dalam model pembelajaran jarak jauh, RPP harus disusun dengan baik, sehingga materi yang disampaikan secara virtual mudah dicerna oleh anak didik. Disamping itu, oleh Pengawas Bina juga menyampaikan agar guru sebaiknya jangan melakukan penilaian seperti di saat melaksanakan pembelajaran tatap muka normal di kelas. Penilaian di saat pandemi Covid-19 bersifat sederhana dan darurat, bukan mengacu kepada KKM atau ketuntasan kurikulum.

Usai kegiatan workshop ini, Kepala Sekolah, Silvyani Djafar, S,Pd., M.Pd. mengatakan “Workshop kali ini agak berbeda, karena harus memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19”. Workshop kali ini fokus pada Penyusunan RPP Moda Daring serta Penilaian, dan dilengkapi oleh pengawas Bina dengan Materi Pemanfaatan Microsoft Office 365 untuk kegiatan Belajar Dari rumah. “Semoga apa yang sampaikan nara sumber bisa menjadi energi baru bagi kita semua di Smadya Limbung,untuk tetap kompak dan bersatu dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai Pendidik sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi kita sebagai Guru”.


                 




Share:

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Kategori/ Label

Daftar Prograam dan Kegiatan MKPS Pinrang


  1. Pembimbingan dan Pembinaan Guru.

  2. Program Pengawasan.

  3. Instrumen Supervisi Managerial dan Akademik.
  4. Instrumen Pemantauan

Daftar Istilah :


Daftrar Istilah :

MKPS Pinrang Pandemi, Centre of Excellence Pembelajaran Jarak Jauh, Pembimbingan dan Pembinaan Guru
EductioPress.

MKPS Pinrang

MKPS Pinrang, Adalah Organisasi seluruh Pengawas Sekolah SMA dan SMK yang ada di Kab. pinrang pada Tahun 2020.
EductioPress.